Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2023

TUGAS PENYELENGGARA KATOLIK

Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Penyelenggara Katolik bertugas  melakukan pelayanan,  bimbingan teknis,  pengelolaan data dan informasi, serta  penyusunan rencana dan pelaporan  di bidang urusan agama Katolik,  pendidikan agama, dan  pendidikan keagamaan Katolik. Tugas dan Fungsi Urusan Agama dan Penyuluhan/Penerangan Agama Katolik Memberikan bimbingan dan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang urusan agama Katolik. Menerima, mengirim dan mencatat surat masuk dan keluar Pendataan tentang perkembangan jumlah umat, Gereja dan tenaga keagamaan Katolik Pendataan organisasi sosial keagamaan Katolik Pendataan organisasi kemasyarakatan Katolik Memberikan rekomendasi bantuan keagamaan Gereja Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan keagamaan malalui media cetak dan elektronik serta masyarakat khusus Memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Generasi Muda Urusan Bidan...